PERMENDIKBUDRISTEK NOMOR 17 TAHUN 2021 TENTANG ASESMEN NASIONAL (AN)

Permendikbudristek Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Asesmen Nasional (AN AKM)


Permendikbudristek Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Asesmen Nasional (AN AKM), diterbitkan dengan pertimbangan antara lain: a) bahwa untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, perlu dilakukan pemetaan dan perbaikan berkelanjutan atas mutu sistem pendidikan sehingga dapat mendorong pembelajaran yang menumbuhkan daya nalar dan karakter peserta didik sesuai dengan nilai-nilai Pancasila; b) bahwa untuk memetakan mutu pendidikan secara berkala dan mendorong perbaikan mutu pendidikan secara berkelanjutan perlu dilaksanakan asesmen nasional; c) bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan perlu mengatur ketentuan mengenai asesmen nasional.

Related Posts

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter