PERMENLU NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG JUKNIS JABATAN FUNGSIONAL DIPLOMAT

Permenlu Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Jabatan Fungsional Diplomat



Petunjuk Teknis  - Juknis Jabatan Fungsional Diplomat diatur dalam Peraturan Menteri Luar Negeri atau Permenlu Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Jabatan Fungsional Diplomat. Peraturan ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Diplomat.

Related Posts

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter